A.
Latar Belakang
Olahraga merupakan kegiatan yang baik dan
bermanfaat bagi tubuh. Akan tetapi, untuk melakukan olahraga harus didukung
dengan sarana dan prasarana yang memadai, kecuali olahraga jogging/lari yang
dapat dilakukan di jalan atau tempat yang lapang yang kondisinya tidak
membahayakan. Olahraga-olahraga yang harus didukung dengan sarana dan prasarana
yang memadai adalah olahraga sepakbola, bola voli, bola basket, renang, tolak
peluru, lompat jauh, dll.
Dalam pengadaan sarana dan prasarana olahraga yang
baik, harus memiliki perencanaan yang baik pula. Perencanaan sangat diperlukan
untuk pencapaian tujuan yang maksimal. Perencanaan merupakan
tindakanyang teratur dengan didasari
pemikiran yang cermat sebelum melakukan usaha pencapaian tujuan yang telah
ditentukan. Dalam
merencanakan pengadaan sarana dan prasarana harus memperhatikan kualitas dan
kuantitas sarana dan prasarana yang ingin dibeli atau dibangun. Kualitas dan kuantitas
sarana dan prasarana yang diinginkan harus didukung juga dengan dana yang cukup
untuk membangunnya. Untuk menekan besarnya dana yang dikeluarkan untuk
pengadaan sarana, dapat juga didiskusikan untuk alat-alat yang harus dibeli dan
alat-alat yang dapat dikembangkan sendiri.
Pendidikan
Jasmani pada dasarnya bagian integral dari sistem pendidikan secara
keseluruhan,bertujua untuk mengembangkan aspek kesehatan,kebugaran
jasmani,keterampilan berfikir kritis,keterampilan sosial,tindakan moral melalui
aktivitas jasamani dan olahraga.Pendidikan jasmani merupakan media untuk
mendorong perkembangan keterampilan motorik, kemampuan fisik
,pengetahuan,dan pembiasaan pola hidup sehat yang bermuara untuk merangsang
pertumbuhan serta perkembangan yang seimbang.
Dengan pendidikan jasmani siswa akan
memperoleh berbagai ungkapan yang erat kaitannya dengan kesan
pribadi yang menyenangkan serta berbagai ungkapan yang kreatif, inovatif,
terampil, memiliki kebugaran jasmani, kebiasaan hidup sehat dan memiliki
pengetahuan serta pemahaman terhadap gerak manusia.
Pentingnya pendidikan jasmani dan olahraga di
sekolah,maka dengan itu diperlukan berbagai sarana dan prasarana yang dapat
mendukung peningkatan pendidikan jasmani siswa/siswi untuk itu sarana diartikan
sebagai alat yang di pakai untuk mencapai tujuan pembelajaran,sedangkan
prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi di sekolah yang
menunjang terselenggaranya suatu proses belajar.
Sebagai langkah awal yang diperlukan untuk
mendukung peningkatan pendidikan jasmani siswa/siswi tersebut di atas, maka
diperlukan pengadaan proposal. Adapun penyusunan proposal adalah hal yang tidak
mudah karena pembuantnya harus bisa menuangkan segala ide tentang gambaran awal
didalamnya untuk meyakinkan pembaca sehingga tujuan utama pembuat proposal
dapat tercapai. Maka dari itu, diperlukan adanya pemahaman mendalam tentang
penyusunan proposal yang baik dan benar.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan pernyataan pada latar belakang,
penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
1. Apa Hakikat Pengadaan Sarana dan Prasarana olahraga
?
2. Bagaimana Cara-cara
Pengadaan Sarana dan Prasarana olahraga ?
3. Prosedur Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan dan
Implementasinya?
4. Apa pengertian proposal?
5. Apa tujuan dari proposal ?
6. Jenis-jenis Proposal?
7. Cara Penulisan proposal ?
8. Sistematika Contoh Pembuatan Proposal Kegiatan?
C. Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk
menambah pengetahuan mahasiswa tentang pembuatan proposal.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat Pengadaan Sarana dan Prasarana Persekolahan
Pengadaan adalah kegiatan yang dilakukan untuk menyediakan semua jenis sarana dan prasarana pendidikan persekolahan yang sesuai dengan kebutuhan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam konteks persekolahan, pengadaan merupakan segala kegiatan yang dilakukan dengan cara menyediakan semua keperluan barang atau jasa berdasarkan hasil perencanaan dengan maksud untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
Pengadaan adalah kegiatan yang dilakukan untuk menyediakan semua jenis sarana dan prasarana pendidikan persekolahan yang sesuai dengan kebutuhan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam konteks persekolahan, pengadaan merupakan segala kegiatan yang dilakukan dengan cara menyediakan semua keperluan barang atau jasa berdasarkan hasil perencanaan dengan maksud untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
Pengadaan
sarana dan prasarana merupakan fungsi operasional pertama dalam manajemen
sarana dan prasarana pendidikan persekolahan. Fungsi ini pada hakikatnya
merupakan serangkaian kegiatan untuk menyediakan sarana dan prasarana
pendidikan persekolahan sesuai dengan kebutuhan, baik berkaitan dengan jenis
dan spesifikasi, jumlah, waktu maupun tempat, dengan harga dan sumber yang
dapat dipertanggungjawabkan.
B.
Cara-cara Pengadaan Sarana dan Prasarana Sekolah
Ada beberapa alternatif cara dalam pengadaan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan. Beberapa alternatif cara pengadaan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan tersebut adalah sebagai berikut.
Ada beberapa alternatif cara dalam pengadaan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan. Beberapa alternatif cara pengadaan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Pembelian
Pembelian
adalah merupakan cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan
persekolahan dengan jalan sekolah membayar sejumlah uang tertentu kepada
penjual atau supplier untuk mendapatkan sejumlah sarana dan prasarana sesuai
dengan kesepakatan kedua belah pihak. Pembelian dilakukan apabila anggarannya
tersedia, seperti pembelian meja, kursi, bangku, lemari, papan tulis, wireless,
dan sebagainya. Pengadaan sarana dan prasarana dengan cara pembelian ini
merupakan salah satu cara yang dominan dilakukan sekolah dewasa ini.
2. PembuatanSendiri
Pembuatan sendiri merupakan cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan dengan jalan membuat sendiri yang biasanya dilakukan oleh guru, siswa, atau pegawai. Pemilihan cara ini harus mempertimbangkan tingkat efektifitas dan efesiensinya apabila dibandingkan dengan cara pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang lain. Pembuatan sendiri biasanya dilakukan terhadap sarana dan prasarana pendidikan yang sifatnya sederhana dan murah, misalnya alat-alat peraga yang dibuat oleh guru atau murid.
Pembuatan sendiri merupakan cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan dengan jalan membuat sendiri yang biasanya dilakukan oleh guru, siswa, atau pegawai. Pemilihan cara ini harus mempertimbangkan tingkat efektifitas dan efesiensinya apabila dibandingkan dengan cara pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang lain. Pembuatan sendiri biasanya dilakukan terhadap sarana dan prasarana pendidikan yang sifatnya sederhana dan murah, misalnya alat-alat peraga yang dibuat oleh guru atau murid.
3. PenerimaanHibahatauBantuan
Penerimaan hibah atau bantuan yaitu merupakan cara pemenuhan sarana dan prasaran pendidikan persekolahan dengan jalan pemberian secara cuma-cuma dari pihak lain. Penerimaan hibah atau bantuan harus dilakukan dengan membuat berita acara.
Penerimaan hibah atau bantuan yaitu merupakan cara pemenuhan sarana dan prasaran pendidikan persekolahan dengan jalan pemberian secara cuma-cuma dari pihak lain. Penerimaan hibah atau bantuan harus dilakukan dengan membuat berita acara.
4. Penyewaan
Yang dimaksud dengan penyewaan adalah cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan dengan jalan pemanfaatan sementara barang milik pihak lain untuk kepentingan sekolah dengan cara membayar berdasarkan perjanjian sewa-menyewa. Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan cara ini hendaknya dilakukan apabila kebutuhan sarana dan prasarana bersifat sementara dan temporer.
Yang dimaksud dengan penyewaan adalah cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan dengan jalan pemanfaatan sementara barang milik pihak lain untuk kepentingan sekolah dengan cara membayar berdasarkan perjanjian sewa-menyewa. Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan cara ini hendaknya dilakukan apabila kebutuhan sarana dan prasarana bersifat sementara dan temporer.
5. Pinjaman
Yaitu penggunaan barang secara cuma-cuma untuk sementara waktu dari pihak lain untuk kepentingan sekolah berdasarkan perjanjian pinjam meminjam. Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan cara ini hendaknya dilakukan apabila kebutuhan sarana dan prasarana bersifat sementara dan temporer dan harus mempertimbangkan citra baik sekolah yang bersangkutan.
Yaitu penggunaan barang secara cuma-cuma untuk sementara waktu dari pihak lain untuk kepentingan sekolah berdasarkan perjanjian pinjam meminjam. Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan cara ini hendaknya dilakukan apabila kebutuhan sarana dan prasarana bersifat sementara dan temporer dan harus mempertimbangkan citra baik sekolah yang bersangkutan.
6. Pendaurulangan
Yaitu pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dengan cara
memanfaatkan barang yang sudah tidak terpakai menjadi barang yang berguna untuk
kepentingan sekolah.
7. Penukaran
Penukaran merupakan cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan jalan menukarkan sarana dan prasarana yang dimiliki dengan sarana dan prasarana yang dibutuhkan organisasi atau instansi lain. Pemilihan cara pengadaan sarana dan prasarana jenis ini harus mempertimbangkan adanya saling menguntungkan di antara kedua belah pihak, dan sarana/prasarana yang dipertukarkan harus merupakan sarana dan prasarana yang sifatnya berlebihan atau dipandang dan dinilai sudah tidak berdaya guna lagi.
Penukaran merupakan cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan jalan menukarkan sarana dan prasarana yang dimiliki dengan sarana dan prasarana yang dibutuhkan organisasi atau instansi lain. Pemilihan cara pengadaan sarana dan prasarana jenis ini harus mempertimbangkan adanya saling menguntungkan di antara kedua belah pihak, dan sarana/prasarana yang dipertukarkan harus merupakan sarana dan prasarana yang sifatnya berlebihan atau dipandang dan dinilai sudah tidak berdaya guna lagi.
8. Perbaikan
Perbaikan merupakan cara pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan jalan memperbaiki sarana dan prasarana yang telah mengalami kerusakan, baik dengan perbaikan satu unit sarana dan prasarana maupun dengan jalan penukaran instrumen yang baik di antara instrumen sarana dan prasarana yang rusak sehingga instrumen-instrumen yang baik tersebut dapat disatukan dalam satu unit atau beberapa unit, dan pada akhirnya satu atau beberapa unit sarana dan prasarana tersebut dapat dioperasikan atau difungsikan.
Perbaikan merupakan cara pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan jalan memperbaiki sarana dan prasarana yang telah mengalami kerusakan, baik dengan perbaikan satu unit sarana dan prasarana maupun dengan jalan penukaran instrumen yang baik di antara instrumen sarana dan prasarana yang rusak sehingga instrumen-instrumen yang baik tersebut dapat disatukan dalam satu unit atau beberapa unit, dan pada akhirnya satu atau beberapa unit sarana dan prasarana tersebut dapat dioperasikan atau difungsikan.
C.
Prosedur Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan dan
Implementasinya
Prosedur pengadaan barang dan jasa harus mengacu kepada Kepres No. 80 tahun 2003 yang telah disempurnakan dengan Permen No. 24 tahun 2007. Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah umumnya melalui prosedur sebagai berikut:
Prosedur pengadaan barang dan jasa harus mengacu kepada Kepres No. 80 tahun 2003 yang telah disempurnakan dengan Permen No. 24 tahun 2007. Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah umumnya melalui prosedur sebagai berikut:
1.
Menganalisis kebutuhan dan fungsi sarana dan prasarana.
2.
Mengklasifikasikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
3.
Membuat proposal pengadaan sarana dan prasarana yang ditujuakan
kepada pemerintah bagi sekolah negeri dan pihak yayasan bagi sekolah swasta.
4.
Bila disetujui maka akan ditinjau dan dinilai kelayakannya untuk
mendapat persetujuan dari pihak yang dituju.
5.
Setelah dikunjungi dan disetujui maka sarana dan prasarana akan
dikirim ke sekolah yang mengajukan permohonan pengadaan sarana dan prasarana
tersebut.
ContohImplementasinya:
Sekolah melakukan analisis kebutuhan, kemudian mengklasifikasikan dan membuat proposal yang ditujukan ke Pemerintah melalui Dinas Tingkat II. Bila disetujui maka akan ditinjau dan dinilai kelayakannya untuk mendapat persetujuan dari pihak yang dituju. Apabila sudah disetujui biasanya dinas mengirim barang tersebut dengan sendirinya (dikirim dari Dinas Pendidikan Tk. II). Biasanya Dinas Pendidikan Tk. II mengirim barang tersebut sesuai dengan laporan bulanan/berkala yang dibuat oleh sekolah untuk KASI, namun untuk saat ini kadang sekolah mendapat blangko daftar isian.
Sekolah melakukan analisis kebutuhan, kemudian mengklasifikasikan dan membuat proposal yang ditujukan ke Pemerintah melalui Dinas Tingkat II. Bila disetujui maka akan ditinjau dan dinilai kelayakannya untuk mendapat persetujuan dari pihak yang dituju. Apabila sudah disetujui biasanya dinas mengirim barang tersebut dengan sendirinya (dikirim dari Dinas Pendidikan Tk. II). Biasanya Dinas Pendidikan Tk. II mengirim barang tersebut sesuai dengan laporan bulanan/berkala yang dibuat oleh sekolah untuk KASI, namun untuk saat ini kadang sekolah mendapat blangko daftar isian.
Pengadaan daftar isian pengadaan barang yang dibutuhkan
sekolah terutama barang atau sarana dan prasarana yang menunjang proses belajar
mengajar seperti buku pedoman, buku pelajaran. Setelah itu blangko dikirim
kembali ke Dinas Pendidikan Tk. II kemudian jika barang ada maka dengan cepat
dikirim ke sekolah begitu juga dengan alat peraga. Sedangkan sarana dan
prasarana seperti perabot (meja, kursi, lemari, dan bangku) dikirim langsung
dari Pemerintah Pusat untuk beberapa tahun sekali. Biasanya ada seorang guru
yang ditunjuk khusus oleh Kepala Sekolah atau Dinas Tk. II melalui pelatihan
atau lokakarya. Selain bamtuan dari Pemerintah sekolahpun kadang-kadang
mengadakan dana swadaya dari masyarakat atau komite sekolah atau ada lembaga
yang menyerahkan bantuan berupa buku tulis atau seragam siswa.
D.
Pengertian Proposal
Proposal
berasal dari bahasa inggris to propose yang artinya mengajukan dan
secara sederhana proposal dapat diartikan sebagai bentuk pengajuan atau
permohonan, penawaran baik itu berupa ide, gagasan, pemikiran maupun rencana
kepada pihak lain untuk mendapatkan dukungan baik itu yang sifatnya izin, persetujuan,
dana dan lain - lain. Proposal juga dapat diartikan sebagai sebuah tulisan yang
dibuat oleh si penulis yang bertujuan untuk menjabarkan atau menjelaskan sebuah
rencana dan tujuan suatu kegiatan kepada pembaca.
Proposal
adalah tulisan yang di buat oleh penulis dengan maksud untuk menjelaskan
rencana dan tujuan suatu kegiatan kepada para pembaca, sehingga mereka
mendapatkan pemahaman tentang tujuan kegiatan tersebut secara jelas dan detail.
Jadi
dengan proposal di harapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada
pembaca, sehingga mereka mengerti maksud dan tujuan proposal tersebut.
E.
Tujuan
Proposal
Tujuan Proposal
adalah memperoleh bantuan dana,memperoleh dukungan atau sponsor, dan memperoleh
perizinan. Unsur-unsur proposal yaitu, nama/ judul kegiatan,
pendahuluan,tujuan, waktu dan tempat, sasaran kegiatan, susunan panitia,
anggaran, penutup, tanda tangan dan nama terang.
F.
Jenis
Jenis Proposal
Secara umum proposal
dibedakan menjadi 4 jenis yaitu
1.
Proposal
Bisnis - proposal ini berkaitan dengan dunia usaha baik itu perseorangan maupun
kelompok dan contoh dari proposal ini misalnya proposal pendirian usaha,
proposal dalam bentuk kerjasama antar perusahaan
2.
Proposal
Proyek - pada umumnya proposal proyek ini mengacu pada dunia kerja yang
berisikan serangkaian rencana bisnis atau komersil misalnya proposal proyek
pembangunan
3.
Proposal
Penelitian - Jenis proposal ini lebih sering digunakan di bidang akademisi
misalnya penelitian untuk pembuatan skripsi, tesis dan lainnya. isi dari
proposal ini adalah pengajuan kegiatan penelitan
4.
Proposal
Kegiatan - yaitu pengajuan rencana sebuah kegiatan bak itu bersifat individu
maupun kelompok misalnya proposal kegiatan pentas seni budaya.
G.
Cara
penulisan Proposal Kegiatan
Secara umum,
hal yang ditulis dalam proposal suatu kegiatan adalah latar belakang, tujuan,
kegiatan, waktu dan tempat, pelaksana, dan rencana anggaran kegiatan. Proposal
kegiatan ini sedikit lebih sederhanan dari contoh proposal penelitian.
Sistematika
contoh proposal kegiatan :
1.
Judul Proposal
Judul proposal kegiatan ini merupakan judul kegiatan, misalnya “PROPOSAL
KEGIATAN HALAL BIHALAL 1417H DESA TLANGU”
2.
Latar Belakang
Latar belakang proposal kegiatan ini berisi dasar atau alasan suatu
kegiatan perlu dilakukan.
3. Tujuan
Tujuan proposal kegiatan adalah hasil yang diharapkan dari kegiatan yang
diadakan.
4. Kegiatan
Kegiatan proposal ini berisi kegiatan pokok yang akan dilaksanakan,
biasanya dilampiri dengan jadwal kegiatan secara lengkap.
5. Anggaran
Anggaran proposal kegiatan
ini harus dilampirkan secara rinci dan detail.
H.
Contoh
Proposal Kegiatan
PROPOSAL
KEGIATAN
CONTOH PROPOSAL PERMOHONAN
ALAT-ALAT OLAH RAGA PADA SEBUAH PERUSAHAAN TERNAMA
MTsN PANGKALAN PARI JATITUJUH
MAJALENGKA
Nomor :
13.14/SMP.IT.AL-ANWARIYYAH/I/2013
Lampiran : 1 Bundel
Hal
: Permohonan Bantuan Alat
Olahraga
Kepada Yth,
Direktur Triple S
Di
Tempat
Assalamu’alaikum, wr, wb.
Salam sejahtera , kami haturkan semoga Bapak
senantiasa dalam lindungan dan ridho Allah SWT.Amiin
Dalam upaya peningkatan standar kompetensi
bidang olah raga di Sekolah Menengah Pertama diperlukan sarana yang baik dan
memadai, agar pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Untuk memenuhi hal tersebut supaya sesuai
dengan standar nasional pendidikan di SMP IT Al-Anwariyyah, maka kami
mengajukan permohonan bantuan alat-alat olahraga yang benar-benar kami
butuhkan.
Sebagai bahan pertimbangan maka kami lampirkan
profil sekolah.
Demikian besar harapan kami atas kebijaksanaan
Bapak kami ucapkan terima kasih.
Wallahumuwafiqillaaqwamithariq
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Mengetahui,
Ketua YPBSA
K.H. CECEP NURKAMAL
|
Panyingkiran, 27 Januari 2013
Kepala SMP IT Al-Anwariyyah
AGUS SALEH YAHYA, S.Ag.,
M.Pd.I
NIK. 1314201307001
|
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga Negara
yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pasal 34 ayat 2
menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya
wajib belajar 9 tahun tanpa memungut biaya apapun. Sedangkan pada ayat 3
menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab Negara yang
diselenggarakan oleh lembaga pendidikan pemerintah, pemerintah daerah, dan
masyarakat. Konsekuensi dari amanat undang-undang tersebut adalah pemerintah
dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta
didik pada tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP) serta satuan pendidikan lain
yang sederajat.
B. Dasar
1. Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia NOmor 9 Tahun 2005 tentang Standar NasionalPendidikan.
C. Maksud dan
Tujuan
Maksud dari pengajuan proposal Bantuan alat
peraga olahraga untuk Sekolah Menengah PertamaTahun 2013/ 2014 di SMP IT Al-Anwariyyahadalah :
1. Memperlancar
proses pembelajaran dalam mewujudkan hasil pembelajaran yang optimal.
2. Memenuhi
kebutuhan sarana alat peraga visual yang dapat menumbuhkembangkan dan
meningkatkan kemampuan siswa.
3. Sebagai tolak
ukur untuk mengetahui kemampuan siswa dalam menyerap materi pelajaran yang sedang dipelajari.
4. Meningkatkan apresiasi dan
motivasi siswa dan guru dalam mengikuti proses pendidikan.
D. Sasaran
Melengkapi kebutuhan sarana pembelajaran dengan
alat peraga pendidikan guna peningkatan kualitas pendidikan.
BAB II
PROFIL
YAYASAN DAN SEKOLAH
A. PROFIL YAYASAN
PROFIL
YAYASAN PENDIDIKAN BANI SULAIMAN AL – ANWARIYYAH
a. Nama Yayasan : Yayasan Pendidikan dan Sosial Bani Sulaiman Al – Anwariyyah
b. Nomor Statistik : -
c. NPWP : 21.134.826.3-438-000
d. Pendiri Yayasan : (Alm) KH.Cece Sulaiman
e. SK Yayasan : S.K MENKUNHAM AHU.397.AH.01.04 Th.2010
f. Alamat : Blok Parunggawul Desa Bonang Rt 09 Rt 03, Kec.Panyingkiran
Kabupaten Majalengka - Jawa
Barat - 45459
g. Kepengurusan :
Pembina : 1. Ust. Ridwan S.Ag
2. Ust. Rizal Nurdin
Ketua : K.H. Cecep Nurkamal
Wakil Ketua : Ustd. Ade Nunung Nurrohmah,S.Th.I
Sekretaris I : H. Nuraedi
Sekretaris II : Imas Munfarijah
Bendahara I : Yuyun Nurunnisfulail
Bendahara II : Nining Nurfitriyah
Pengawas : 1. Ust. Saefullah
2. Ustd. Neneng Neni Nuraeni
S.Ag
3. Ustd. Iin Nur Inayah
h. No.Telepon : 081 564 798 877, 081 321 495 577, 087 728 998 877
B. PROFIL SEKOLAH
PROFIL
SMP ISLAM TERPADU AL – ANWARIYYAH
a. Nama Sekolah : SMP ISLAM TERPADU AL-ANWARIYYAH
b. Yayasan : Yayasan Pendidikan dan Sosial Bani Sulaiman Al – Anwariyyah
c. Status : Disamakan/ setingkat SLTP
d. Alamat : Blok Parunggawul Desa Bonang Rt 09 Rt 03, Kec.Panyingkiran
Kabupaten Majalengka - Jawa Barat 45459
f. Telepon /HP. : 085224615066, 082118908843, 08974379049
g. Kepala Sekolah : Agus Saleh Yahya, S.Ag,.M.PdI
h. Kurikulum : Kurikulum Terpadu Kemendikbudpora dan Kemenag
i. Jenjang : 3 tahun (Boarding School)
j. Tahun berdiri : 2013
k. Jumlah Murid : Angkatan Pertama Tahun Pelajaran 2013/2014
1. Laki – laki : 10 siswa
2. Perempuan : 14 siswi
JUMLAH : 24 murid
l. Asal siswa – siswi : 1. Kab. Majalengka : 16 orang
2. Kab. Kuningan : 1 orang
3. Kab. Indramayu : 3 orang
4. Kab. Sumedang : 2 orang
5. Kab. Cianjur : 1 orang
6. Kab. Bandung : 1 orang
m. Jumlah Guru dan Staff
1. Guru 10 orang :
a. Laki – laki : 7 orang
b. Perempuan : 3 orang
2. Staf Tata Usaha : 2 orang
n. Kepengurusan :
1. Struktur Organisasi SMP Islam Terpadu Al-Anwariyyah
· Kepala Sekolah : Agus Saleh Yahya, S.Ag, M.Pd.I
· Wakasekbid Kurikulum : Ajat Sudrajat, S.Pd
· Wakasekbid Kesiswaan : Yopi Slamet Riyadi, S.Pd
· Wakasekbid Humas : Yuyun Nurunnisfulail
· Wakasekbid Sarana Prasarana : H.Nuraedi M.D
· Bendahara : Iin Indayati, S.Pdi
· Kepala Tata Usaha : Agus Sulaeman, S.Pd
· Staff TU : Muhammad Husen
· Pekarya : Asep Nurjamil
2. Pembina :
· Pembina OSIS : Yopi Slamet Riyadi, S.Pd
· Pembina Pramuka : 1. Zaenal Mustopa, S.Pd.I
2. Iin Indayati, S.Pd.I
· Pembina Paskibra : Dian Ayu Anggraeni, S.Pd
· Pembina PMR : Agus Sulaeman, S.Pd
· Pembina Marching Band : Ajat Sudrajat, S.Pd
· Pembina Marawis : Muhammad Husain
· Pembina Kerohanian : Nining Nurfitriyah
3. Struktur Komite Sekolah
· Ketua Komite Sekolah : Eman Sulaeman
· Wakil Ketua : Memen Tasman
· Sekretaris : Tati Nurhayati
· Bendahara : Nunung Nur Asiah
|
Anggota :
1. Ahya
2. Karta
3. Muhamad Saeful Janan
4. KeyeYahya
5. Warya
6. Rohaniyah
7. Casban
8. Tasripa
9. Jojo Suparjo
10. Maspud
C. VISI DAN MISI
VISI
MISI
SEKOLAH
MENENGAH PERTAMA ISLAM TERPADU AL– ANWARIYYAH
VISI
Menjadi sekolah unggulan dalam prestasi, menguasai IPTEK yang berwawasan global, dilandasi imtaq kepada Allah SWT.
MISI
a. Mencetak peserta didik yang beriman, cerdas
dan berakhlakul kharimah.
b. Membentuk peserta didik yang mampu menghapal
al-qur’an.
c. Membentuk peserta didik yang mampu
mentranspormasikan informasi perkembangan teknologi.
d. Membentuk peserta didik dalam penguasaan
bahasa arab dan inggris.
e. Mewujudkan peserta didik yang berprestasi,
akademik dan non akademik secara optimal.
f. Membiasakan peserta didik mencintai kebersihan diri dan lingkungan.
BAB III
RENCANA ANGGARAN
1. ALAT
OLAH RAGA SMP
No
|
Uraian
|
Harga
|
Vol
|
Jumlah
|
Keterangan
|
1
|
Bola volley
|
Rp. 384.000
|
2
|
768.000
|
Buku I hal 187
|
2
|
Bola kaki
|
Rp. 263.000
|
2
|
526.000
|
Buku I hal 187
|
3
|
Bola basket
|
Rp. 251.000
|
2
|
502.000
|
Buku I hal 188
|
4
|
Bola kasti
|
Rp. 7.000
|
8
|
56.000
|
Buku I hal 188
|
5
|
Net Badminton
|
Rp. 178.000
|
1
|
178.000
|
Buku I hal 190
|
6
|
Net Volley
|
Rp. 735.000
|
1
|
735.000
|
Buku I hal 187
|
7
|
Ring basket
|
Rp. 172.000
|
1
|
172.000
|
Buku I hal 188
|
8
|
Pemukul kasti
|
Rp. 21.000
|
2
|
42.000
|
Buku I hal 189
|
9
|
Stop watch
|
Rp. 1.170.000
|
1
|
1.170.000
|
Buku I hal 189
|
10
|
Matras sabut
|
Rp. 358.000
|
1
|
358.000
|
Buku I hal 190
|
11
|
Kit Atletik
|
Rp. 2.233.000
|
1
|
2.233.000
|
Buku I hal 190
|
Jumlah
|
6.740.000
|
BAB IV
PENUTUP
Pengadaan alat peraga pendidikan merupakan
suatu kebutuhan yang diharapkan dapat terpenuhi, karena alat itu sangat
diperlukan untuk memperlancar proses pembelajaran.
Demikian proposal permohonan bantuan alat
olahraga kami buat, atas perhatian dan terkabulnya permohonan ini kami ucapkan
terima kasih
Mengetahui,
Ketua YPBSA
K.H. CECEP NURKAMAL
|
Panyingkiran, 27 Januari 2013
Kepala SMP IT Al-Anwariyyah
AGUS SALEH YAHYA, S.Ag.,
M.Pd.I
NIK. 1314201307001
|
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sarana olahraga adalah
sumber daya pendukung yang terdiri dari segala bentuk dan jenis peralatan serta
perlengkapan yang digunakan dalam kegiatan olahraga. Sedangkan prasarana olahraga adalah
sumber daya pendukung yang terdiri dari semua lapangan dan bangunan olahraga. Jadi, sarana prasarana olahraga
adalah semua sumber daya pendukung olahraga yang meliputi semua lapangan dan
bangunan olahraga beserta perkengkapannya untuk melaksanakan program kegiatan
olahraga. Perencanaan merupakan tindakan yang
teratur dengan didasari pemikiran yang cermat sebelum melakukan usaha untuk
mencapai tujuan yang telah ditentukan. Sedangkan
perencanaan sarana dan prasarana olahraga adalah tindakan yang teratur dengan didasari pemikiran yang
cermat sebelum
membangun sarana dan prasarana olahraga.
Perencanaan sarana dan prasarana olahraga dapat
dilakukan dengan cara 5W dan 1H. Berikut ini adalahbeberapa hal yang perlu diketahui dalam merencanakan dan menentukan kebutuhan sarana
prasarana olahraga:
1.
Pengisian kebutuhan sarana prasarana sesuai dengan
perkembangan olahraga.
2.
Adanya sarana prasarana olahraga yang rusak, hilang
atau bencana yang dapat dipertanggung jawabkan.
3.
Adanya penyediaan sarana prasarana olahraga yang didasarkan pada
jatah
4.
Adanya persediaan sarana prasarana olahraga pada tahun mendatang.
B. Saran
Mengadakan sarana dan prasarana membutuhkan dana
yang tidak sedikit. Tetapi, besarnya dana tersebut dapat ditekan dengan cara
memprioritaskan sarana dan prasarana yang terpenting dahulu untuk dipenuhi.
Selain itu, dapat juga mengembangkan dari benda-benda yang sekiranya berharga
murah yang dapat menggantikan fungsi dari alat-alat olahraga yang harganya
lebih tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
Carolina. “Contoh dan Cara Membuat Proposal
Kegiatan Dengan Benar”. 2016.
Diakses
pada tanggal 26 Februari 2017.
Diakses
pada tanggal 25 Februari 2017.
Ubay. “Contoh dan Cara Membuat Proposal
Kegiatan”.2015.
http://www.seputar pendidikan.com.a
Diakses pada tanggal 25 Februari
2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar