Kamis, 10 Mei 2018

Pengadaan Sarana Dan Prasarana Olahraga (pembuatan proposal)


A.   
Latar Belakang
Olahraga merupakan kegiatan yang baik dan bermanfaat bagi tubuh. Akan tetapi, untuk melakukan olahraga harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai, kecuali olahraga jogging/lari yang dapat dilakukan di jalan atau tempat yang lapang yang kondisinya tidak membahayakan. Olahraga-olahraga yang harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai adalah olahraga sepakbola, bola voli, bola basket, renang, tolak peluru, lompat jauh, dll.
Dalam pengadaan sarana dan prasarana olahraga yang baik, harus memiliki perencanaan yang baik pula. Perencanaan sangat diperlukan untuk pencapaian tujuan yang maksimal. Perencanaan merupakan tindakanyang teratur dengan didasari pemikiran yang cermat sebelum melakukan usaha pencapaian tujuan yang telah ditentukan. Dalam merencanakan pengadaan sarana dan prasarana harus memperhatikan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana yang ingin dibeli atau dibangun. Kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana yang diinginkan harus didukung juga dengan dana yang cukup untuk membangunnya. Untuk menekan besarnya dana yang dikeluarkan untuk pengadaan sarana, dapat juga didiskusikan untuk alat-alat yang harus dibeli dan alat-alat yang dapat dikembangkan sendiri.
Pendidikan Jasmani pada dasarnya  bagian integral dari sistem pendidikan secara keseluruhan,bertujua untuk mengembangkan aspek kesehatan,kebugaran jasmani,keterampilan berfikir kritis,keterampilan sosial,tindakan moral melalui aktivitas jasamani dan olahraga.Pendidikan jasmani merupakan media untuk mendorong perkembangan  keterampilan motorik, kemampuan fisik ,pengetahuan,dan pembiasaan pola hidup sehat yang bermuara untuk merangsang pertumbuhan serta perkembangan yang seimbang.
Dengan  pendidikan jasmani siswa akan memperoleh  berbagai ungkapan yang erat kaitannya dengan kesan pribadi yang menyenangkan serta berbagai ungkapan yang kreatif, inovatif, terampil, memiliki kebugaran jasmani, kebiasaan hidup sehat dan memiliki pengetahuan serta pemahaman terhadap gerak manusia.
Pentingnya pendidikan jasmani dan olahraga di sekolah,maka dengan itu diperlukan berbagai sarana dan prasarana yang dapat mendukung peningkatan pendidikan jasmani siswa/siswi untuk itu sarana diartikan sebagai alat yang di pakai untuk mencapai tujuan pembelajaran,sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi di sekolah yang menunjang terselenggaranya suatu proses belajar.
Sebagai langkah awal yang diperlukan untuk mendukung peningkatan pendidikan jasmani siswa/siswi tersebut di atas, maka diperlukan pengadaan proposal. Adapun penyusunan proposal adalah hal yang tidak mudah karena pembuantnya harus bisa menuangkan segala ide tentang gambaran awal didalamnya untuk meyakinkan pembaca sehingga tujuan utama pembuat proposal dapat tercapai. Maka dari itu, diperlukan adanya pemahaman mendalam tentang penyusunan proposal yang baik dan benar.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan pernyataan pada latar belakang, penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Apa Hakikat Pengadaan Sarana dan Prasarana olahraga ?
2.      Bagaimana Cara-cara Pengadaan Sarana dan Prasarana olahraga ?
3.      Prosedur Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan dan Implementasinya?
4.      Apa pengertian proposal?
5.      Apa tujuan dari proposal ?
6.      Jenis-jenis Proposal?
7.      Cara Penulisan proposal ?
8.      Sistematika Contoh Pembuatan Proposal Kegiatan?

C.    Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan mahasiswa tentang pembuatan proposal.



























BAB II
PEMBAHASAN

                     
A.      Hakikat Pengadaan Sarana dan Prasarana Persekolahan
            Pengadaan adalah kegiatan yang dilakukan untuk menyediakan semua jenis sarana dan prasarana pendidikan persekolahan yang sesuai dengan kebutuhan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam konteks persekolahan, pengadaan merupakan segala kegiatan yang dilakukan dengan cara menyediakan semua keperluan barang atau jasa berdasarkan hasil perencanaan dengan maksud untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
Pengadaan sarana dan prasarana merupakan fungsi operasional pertama dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan. Fungsi ini pada hakikatnya merupakan serangkaian kegiatan untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan sesuai dengan kebutuhan, baik berkaitan dengan jenis dan spesifikasi, jumlah, waktu maupun tempat, dengan harga dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
B.         Cara-cara Pengadaan Sarana dan Prasarana Sekolah
          Ada beberapa alternatif cara dalam pengadaan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan. Beberapa alternatif cara pengadaan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan tersebut adalah sebagai berikut.
1.      Pembelian
Pembelian adalah merupakan cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan dengan jalan sekolah membayar sejumlah uang tertentu kepada penjual atau supplier untuk mendapatkan sejumlah sarana dan prasarana sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Pembelian dilakukan apabila anggarannya tersedia, seperti pembelian meja, kursi, bangku, lemari, papan tulis, wireless, dan sebagainya. Pengadaan sarana dan prasarana dengan cara pembelian ini merupakan salah satu cara yang dominan dilakukan sekolah dewasa ini.
2.      PembuatanSendiri
    Pembuatan sendiri merupakan cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan dengan jalan membuat sendiri yang biasanya dilakukan oleh guru, siswa, atau pegawai. Pemilihan cara ini harus mempertimbangkan tingkat efektifitas dan efesiensinya apabila dibandingkan dengan cara pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang lain. Pembuatan sendiri biasanya dilakukan terhadap sarana dan prasarana pendidikan yang sifatnya sederhana dan murah, misalnya alat-alat peraga yang dibuat oleh guru atau murid.
3.      PenerimaanHibahatauBantuan
    Penerimaan hibah atau bantuan yaitu merupakan cara pemenuhan sarana dan prasaran pendidikan persekolahan dengan jalan pemberian secara cuma-cuma dari pihak lain. Penerimaan hibah atau bantuan harus dilakukan dengan membuat berita acara.
4.      Penyewaan
    Yang dimaksud dengan penyewaan adalah cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan dengan jalan pemanfaatan sementara barang milik pihak lain untuk kepentingan sekolah dengan cara membayar berdasarkan perjanjian sewa-menyewa. Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan cara ini hendaknya dilakukan apabila kebutuhan sarana dan prasarana bersifat sementara dan temporer.
5.      Pinjaman
    Yaitu penggunaan barang secara cuma-cuma untuk sementara waktu dari pihak lain untuk kepentingan sekolah berdasarkan perjanjian pinjam meminjam. Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan cara ini hendaknya dilakukan apabila kebutuhan sarana dan prasarana bersifat sementara dan temporer dan harus mempertimbangkan citra baik sekolah yang bersangkutan.
6.      Pendaurulangan
    Yaitu pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dengan cara memanfaatkan barang yang sudah tidak terpakai menjadi barang yang berguna untuk kepentingan sekolah. 
7.      Penukaran
    Penukaran merupakan cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan jalan menukarkan sarana dan prasarana yang dimiliki dengan sarana dan prasarana yang dibutuhkan organisasi atau instansi lain. Pemilihan cara pengadaan sarana dan prasarana jenis ini harus mempertimbangkan adanya saling menguntungkan di antara kedua belah pihak, dan sarana/prasarana yang dipertukarkan harus merupakan sarana dan prasarana yang sifatnya berlebihan atau dipandang dan dinilai sudah tidak berdaya guna lagi.
8.      Perbaikan
    Perbaikan merupakan cara pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan jalan memperbaiki sarana dan prasarana yang telah mengalami kerusakan, baik dengan perbaikan satu unit sarana dan prasarana maupun dengan jalan penukaran instrumen yang baik di antara instrumen sarana dan prasarana yang rusak sehingga instrumen-instrumen yang baik tersebut dapat disatukan dalam satu unit atau beberapa unit, dan pada akhirnya satu atau beberapa unit sarana dan prasarana tersebut dapat dioperasikan atau difungsikan.
C.        Prosedur Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan dan Implementasinya
          Prosedur pengadaan barang dan jasa harus mengacu kepada Kepres No. 80 tahun 2003 yang telah disempurnakan dengan Permen No. 24 tahun 2007. Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah umumnya melalui prosedur sebagai berikut:
1.      Menganalisis kebutuhan dan fungsi sarana dan prasarana.
2.      Mengklasifikasikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
3.      Membuat proposal pengadaan sarana dan prasarana yang ditujuakan kepada pemerintah bagi sekolah negeri dan pihak yayasan bagi sekolah swasta.
4.      Bila disetujui maka akan ditinjau dan dinilai kelayakannya untuk mendapat persetujuan dari pihak yang dituju.
5.      Setelah dikunjungi dan disetujui maka sarana dan prasarana akan dikirim ke sekolah yang mengajukan permohonan pengadaan sarana dan prasarana tersebut.
ContohImplementasinya:
            Sekolah melakukan analisis kebutuhan, kemudian mengklasifikasikan dan membuat proposal yang ditujukan ke Pemerintah melalui Dinas Tingkat II. Bila disetujui maka akan ditinjau dan dinilai kelayakannya untuk mendapat persetujuan dari pihak yang dituju. Apabila sudah disetujui biasanya dinas mengirim barang tersebut dengan sendirinya (dikirim dari Dinas Pendidikan Tk. II). Biasanya Dinas Pendidikan Tk. II mengirim barang tersebut sesuai dengan laporan bulanan/berkala yang dibuat oleh sekolah untuk KASI, namun untuk saat ini kadang sekolah mendapat blangko daftar isian.
Pengadaan daftar isian pengadaan barang yang dibutuhkan sekolah terutama barang atau sarana dan prasarana yang menunjang proses belajar mengajar seperti buku pedoman, buku pelajaran. Setelah itu blangko dikirim kembali ke Dinas Pendidikan Tk. II kemudian jika barang ada maka dengan cepat dikirim ke sekolah begitu juga dengan alat peraga. Sedangkan sarana dan prasarana seperti perabot (meja, kursi, lemari, dan bangku) dikirim langsung dari Pemerintah Pusat untuk beberapa tahun sekali. Biasanya ada seorang guru yang ditunjuk khusus oleh Kepala Sekolah atau Dinas Tk. II melalui pelatihan atau lokakarya. Selain bamtuan dari Pemerintah sekolahpun kadang-kadang mengadakan dana swadaya dari masyarakat atau komite sekolah atau ada lembaga yang menyerahkan bantuan berupa buku tulis atau seragam siswa.
D.        Pengertian Proposal
Proposal berasal dari bahasa inggris to propose yang artinya mengajukan dan secara sederhana proposal dapat diartikan sebagai bentuk pengajuan atau permohonan, penawaran baik itu berupa ide, gagasan, pemikiran maupun rencana kepada pihak lain untuk mendapatkan dukungan baik itu yang sifatnya izin, persetujuan, dana dan lain - lain. Proposal juga dapat diartikan sebagai sebuah tulisan yang dibuat oleh si penulis yang bertujuan untuk menjabarkan atau menjelaskan sebuah rencana dan tujuan suatu kegiatan kepada pembaca.
Proposal adalah tulisan yang di buat oleh penulis dengan maksud untuk menjelaskan rencana dan tujuan suatu kegiatan kepada para pembaca, sehingga mereka mendapatkan pemahaman tentang tujuan kegiatan tersebut secara jelas dan detail.
Jadi dengan proposal di harapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada pembaca, sehingga mereka mengerti maksud dan tujuan proposal tersebut.                    
E.         Tujuan Proposal
Tujuan Proposal adalah memperoleh bantuan dana,memperoleh dukungan atau sponsor, dan memperoleh perizinan. Unsur-unsur proposal yaitu, nama/ judul kegiatan, pendahuluan,tujuan, waktu dan tempat, sasaran kegiatan, susunan panitia, anggaran, penutup, tanda tangan dan nama terang.
F.         Jenis Jenis Proposal
Secara umum proposal dibedakan menjadi 4 jenis yaitu
1.      Proposal Bisnis - proposal ini berkaitan dengan dunia usaha baik itu perseorangan maupun kelompok dan contoh dari proposal ini misalnya proposal pendirian usaha, proposal dalam bentuk kerjasama antar perusahaan
2.      Proposal Proyek - pada umumnya proposal proyek ini mengacu pada dunia kerja yang berisikan serangkaian rencana bisnis atau komersil misalnya proposal proyek pembangunan
3.      Proposal Penelitian - Jenis proposal ini lebih sering digunakan di bidang akademisi misalnya penelitian untuk pembuatan skripsi, tesis dan lainnya. isi dari proposal ini adalah pengajuan kegiatan penelitan
4.      Proposal Kegiatan - yaitu pengajuan rencana sebuah kegiatan bak itu bersifat individu maupun kelompok misalnya proposal kegiatan pentas seni budaya.
G.        Cara penulisan Proposal Kegiatan
Secara umum, hal yang ditulis dalam proposal suatu kegiatan adalah latar belakang, tujuan, kegiatan, waktu dan tempat, pelaksana, dan rencana anggaran kegiatan. Proposal kegiatan ini sedikit lebih sederhanan dari contoh proposal penelitian.
Sistematika contoh proposal kegiatan :
1.      Judul Proposal
Judul proposal kegiatan ini merupakan judul kegiatan, misalnya “PROPOSAL KEGIATAN HALAL BIHALAL 1417H DESA TLANGU”
2.      Latar Belakang
Latar belakang proposal kegiatan ini berisi dasar atau alasan suatu kegiatan perlu dilakukan.
3.      Tujuan
Tujuan proposal kegiatan adalah hasil yang diharapkan dari kegiatan yang diadakan.
4.      Kegiatan
Kegiatan proposal ini berisi kegiatan pokok yang akan dilaksanakan, biasanya dilampiri dengan jadwal kegiatan secara lengkap.
5.      Anggaran
Anggaran proposal kegiatan ini harus dilampirkan secara rinci dan detail.
        
H.        Contoh Proposal Kegiatan
PROPOSAL KEGIATAN
CONTOH PROPOSAL PERMOHONAN ALAT-ALAT OLAH RAGA PADA SEBUAH PERUSAHAAN TERNAMA

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbp6rueajtDI8MFr8DifJVgwbRPa5Y4oSKAYrxJx_4_9r4MRraYN5tg3-75Crt_IkZj5dWagl9cwNMH4t5sIoHnYMKfkIr-kLvKa3flXOEtOTK7WIKowOoqcbsilL1Zfyz26VVeEtdUy8/s320/CIMG6362.JPG
MTsN PANGKALAN PARI JATITUJUH MAJALENGKA
Nomor     : 13.14/SMP.IT.AL-ANWARIYYAH/I/2013
Lampiran : 1 Bundel
Hal           : Permohonan Bantuan Alat Olahraga                                                         


Kepada Yth,
Direktur Triple S
Di
Tempat
Assalamu’alaikum, wr, wb.
Salam sejahtera , kami haturkan semoga Bapak senantiasa dalam lindungan dan  ridho Allah SWT.Amiin
Dalam upaya peningkatan standar kompetensi bidang olah raga di Sekolah Menengah Pertama diperlukan sarana yang baik dan memadai, agar pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Untuk memenuhi hal tersebut supaya sesuai dengan standar nasional pendidikan di SMP IT Al-Anwariyyah, maka kami mengajukan permohonan bantuan alat-alat olahraga yang benar-benar kami butuhkan.
Sebagai bahan pertimbangan maka kami lampirkan profil sekolah.
Demikian besar harapan kami atas kebijaksanaan Bapak kami ucapkan terima kasih.
Wallahumuwafiqillaaqwamithariq
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

Mengetahui,
Ketua YPBSA




K.H. CECEP NURKAMAL
Panyingkiran, 27 Januari 2013

Kepala SMP IT Al-Anwariyyah




AGUS SALEH YAHYA, S.Ag., M.Pd.I
NIK. 1314201307001
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga Negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar 9 tahun tanpa memungut biaya apapun. Sedangkan pada ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab Negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Konsekuensi dari amanat undang-undang tersebut adalah pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP) serta satuan pendidikan lain yang sederajat.
B.     Dasar
1.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia NOmor 9 Tahun 2005 tentang Standar NasionalPendidikan.
C.    Maksud dan Tujuan
Maksud dari pengajuan proposal Bantuan alat peraga olahraga untuk Sekolah Menengah PertamaTahun 2013/ 2014 di SMP IT Al-Anwariyyahadalah :
1.            Memperlancar proses pembelajaran dalam mewujudkan hasil pembelajaran yang optimal.
2.            Memenuhi kebutuhan sarana alat peraga visual yang dapat menumbuhkembangkan dan meningkatkan kemampuan siswa.
3.            Sebagai tolak ukur untuk mengetahui kemampuan siswa dalam menyerap materi pelajaran yang sedang dipelajari.
4.            Meningkatkan apresiasi dan motivasi siswa dan guru dalam mengikuti proses pendidikan.

D.    Sasaran
Melengkapi kebutuhan sarana pembelajaran dengan alat peraga pendidikan guna peningkatan kualitas pendidikan.

BAB II
PROFIL YAYASAN DAN SEKOLAH

A.     PROFIL  YAYASAN
PROFIL YAYASAN PENDIDIKAN BANI SULAIMAN AL – ANWARIYYAH
a.    Nama Yayasan               : Yayasan Pendidikan dan Sosial Bani Sulaiman Al – Anwariyyah
b.    Nomor Statistik              : -
c.    NPWP                            : 21.134.826.3-438-000
d.    Pendiri Yayasan             : (Alm) KH.Cece Sulaiman
e.    SK Yayasan                   : S.K MENKUNHAM AHU.397.AH.01.04 Th.2010
f.     Alamat                           : Blok Parunggawul Desa Bonang Rt 09 Rt 03, Kec.Panyingkiran
 Kabupaten Majalengka - Jawa Barat - 45459
g.    Kepengurusan                :
Pembina                                     : 1. Ust. Ridwan S.Ag
2. Ust. Rizal Nurdin  
Ketua                              : K.H. Cecep Nurkamal
Wakil Ketua                    : Ustd. Ade Nunung Nurrohmah,S.Th.I
Sekretaris I                      : H. Nuraedi
Sekretaris II                    : Imas Munfarijah
Bendahara I                    : Yuyun Nurunnisfulail
Bendahara II                   : Nining Nurfitriyah
Pengawas                                    : 1. Ust. Saefullah
2. Ustd. Neneng Neni Nuraeni S.Ag
3. Ustd. Iin Nur Inayah
h.    No.Telepon                    : 081 564 798 877, 081 321 495 577, 087 728 998 877


B.     PROFIL SEKOLAH
PROFIL SMP ISLAM TERPADU AL – ANWARIYYAH
a.    Nama Sekolah                : SMP ISLAM TERPADU AL-ANWARIYYAH
b.    Yayasan                         : Yayasan Pendidikan dan Sosial Bani Sulaiman Al – Anwariyyah
c.    Status                             : Disamakan/ setingkat SLTP
d.    Alamat                           : Blok Parunggawul Desa Bonang Rt 09 Rt 03, Kec.Panyingkiran
  Kabupaten Majalengka - Jawa Barat 45459
e.    E-mail                            : smpit_alanwariyyah@yahoo.com
f.     Telepon /HP.                  : 085224615066, 082118908843, 08974379049
g.    Kepala Sekolah              : Agus Saleh Yahya, S.Ag,.M.PdI
h.    Kurikulum                      : Kurikulum Terpadu Kemendikbudpora dan Kemenag
i.      Jenjang                           : 3 tahun (Boarding School)
j.      Tahun berdiri                 : 2013
k.    Jumlah Murid                 : Angkatan Pertama Tahun Pelajaran 2013/2014
1.    Laki – laki                       : 10  siswa
2.    Perempuan                      : 14  siswi
JUMLAH                                    : 24  murid
l.      Asal siswa – siswi          : 1.  Kab. Majalengka               : 16  orang
2.    Kab. Kuningan                  : 1    orang
3.    Kab. Indramayu                : 3    orang
4.    Kab. Sumedang                 : 2    orang
5.    Kab. Cianjur                      : 1    orang
6.    Kab. Bandung                   : 1    orang
m.    Jumlah Guru dan Staff
1.      Guru 10 orang                   :
a.    Laki – laki                    : 7    orang
b.    Perempuan                    : 3    orang
2.      Staf  Tata  Usaha               : 2    orang
n.    Kepengurusan                          :          
1.    Struktur Organisasi SMP Islam Terpadu Al-Anwariyyah
·         Kepala Sekolah                               : Agus Saleh Yahya, S.Ag, M.Pd.I
·         Wakasekbid Kurikulum                  : Ajat Sudrajat, S.Pd
·         Wakasekbid Kesiswaan                   : Yopi Slamet Riyadi, S.Pd
·         Wakasekbid Humas                                    : Yuyun Nurunnisfulail
·         Wakasekbid Sarana Prasarana         : H.Nuraedi M.D
·         Bendahara                                       : Iin Indayati, S.Pdi
·         Kepala Tata Usaha                          : Agus Sulaeman, S.Pd
·         Staff TU                                          : Muhammad Husen
·         Pekarya                                           : Asep Nurjamil

2.    Pembina           :
·         Pembina OSIS                                 : Yopi Slamet Riyadi, S.Pd
·         Pembina Pramuka                           : 1. Zaenal Mustopa, S.Pd.I
 2. Iin Indayati, S.Pd.I
·         Pembina Paskibra                            : Dian Ayu Anggraeni, S.Pd
·         Pembina PMR                                 : Agus Sulaeman, S.Pd
·         Pembina Marching Band                 : Ajat Sudrajat, S.Pd
·         Pembina Marawis                            : Muhammad  Husain
·         Pembina Kerohanian                                   : Nining Nurfitriyah

3.    Struktur Komite Sekolah
·         Ketua Komite Sekolah                    : Eman Sulaeman
·         Wakil Ketua                                                : Memen Tasman
·         Sekretaris                                        : Tati Nurhayati
·         Bendahara                                       : Nunung Nur Asiah
10.       Enok Susilawati
11.       Eti Rohaeti
12.       Sarma
13.       Warya
14.       Faizah
15.       Muhali
16.    Udin Fahrudin
17.    Enih
18.   Siti Khadijah
19.   Neni Musnaeni





Anggota                         :
1.        Ahya
2.        Karta
3.        Muhamad Saeful Janan
4.        KeyeYahya
5.        Warya
6.        Rohaniyah
7.        Casban
8.        Tasripa
9.        Jojo Suparjo
10.          Maspud
C.     VISI DAN MISI
VISI MISI
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA ISLAM TERPADU AL– ANWARIYYAH
VISI
Menjadi sekolah  unggulan dalam  prestasi, menguasai IPTEK  yang berwawasan global, dilandasi imtaq kepada Allah  SWT.
MISI
a.       Mencetak peserta didik yang beriman, cerdas dan berakhlakul kharimah.
b.      Membentuk peserta didik yang mampu menghapal al-qur’an.
c.       Membentuk peserta didik yang mampu mentranspormasikan informasi perkembangan teknologi.
d.      Membentuk peserta didik dalam penguasaan bahasa arab dan inggris.
e.       Mewujudkan peserta didik yang berprestasi, akademik dan non akademik secara optimal.
f.       Membiasakan peserta  didik mencintai kebersihan diri dan lingkungan.
BAB III
RENCANA ANGGARAN

1.      ALAT OLAH RAGA SMP
No
Uraian
Harga
Vol
Jumlah
Keterangan
1
Bola volley
Rp. 384.000
2
768.000
Buku I hal 187
2
Bola kaki
Rp. 263.000
2
526.000
Buku I hal 187
3
Bola basket
Rp. 251.000
2
502.000
Buku I hal 188
4
Bola kasti
Rp. 7.000
8
56.000
Buku I hal 188
5
Net Badminton
Rp. 178.000
1
178.000
Buku I hal 190
6
Net Volley
Rp. 735.000
1
735.000
Buku I hal 187
7
Ring basket
Rp. 172.000
1
172.000
Buku I hal 188
8
Pemukul kasti
Rp. 21.000
2
42.000
Buku I hal 189
9
Stop watch
Rp. 1.170.000
1
1.170.000
Buku I hal 189
10
Matras sabut
Rp. 358.000
1
358.000
Buku I hal 190
11
Kit Atletik
Rp. 2.233.000
1
2.233.000
Buku I hal 190
Jumlah
6.740.000




BAB IV
PENUTUP

Pengadaan alat peraga pendidikan merupakan suatu kebutuhan yang diharapkan dapat terpenuhi, karena alat itu sangat diperlukan untuk memperlancar proses pembelajaran.
Demikian proposal permohonan bantuan alat olahraga kami buat, atas perhatian dan terkabulnya permohonan ini kami ucapkan terima kasih


Mengetahui,
Ketua YPBSA




K.H. CECEP NURKAMAL
Panyingkiran, 27 Januari 2013

Kepala SMP IT Al-Anwariyyah




AGUS SALEH YAHYA, S.Ag., M.Pd.I
NIK. 1314201307001











BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Sarana olahraga adalah sumber daya pendukung yang terdiri dari segala bentuk dan jenis peralatan serta perlengkapan yang digunakan dalam kegiatan olahraga. Sedangkan prasarana olahraga adalah sumber daya pendukung yang terdiri dari semua lapangan dan bangunan olahraga. Jadi, sarana prasarana olahraga adalah semua sumber daya pendukung olahraga yang meliputi semua lapangan dan bangunan olahraga beserta perkengkapannya untuk melaksanakan program kegiatan olahraga. Perencanaan merupakan tindakan yang teratur dengan didasari pemikiran yang cermat sebelum melakukan usaha untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Sedangkan perencanaan sarana dan prasarana olahraga adalah tindakan yang teratur dengan didasari pemikiran yang cermat sebelum membangun sarana dan prasarana olahraga.
Perencanaan sarana dan prasarana olahraga dapat dilakukan dengan cara 5W dan 1H. Berikut ini adalahbeberapa hal yang perlu diketahui dalam merencanakan dan menentukan kebutuhan sarana prasarana olahraga:
1.      Pengisian kebutuhan sarana prasarana sesuai dengan perkembangan olahraga.
2.      Adanya sarana prasarana olahraga yang rusak, hilang atau bencana yang dapat dipertanggung jawabkan.
3.      Adanya penyediaan sarana prasarana olahraga yang didasarkan pada jatah
4.      Adanya persediaan sarana prasarana olahraga pada tahun mendatang.
B.     Saran
Mengadakan sarana dan prasarana membutuhkan dana yang tidak sedikit. Tetapi, besarnya dana tersebut dapat ditekan dengan cara memprioritaskan sarana dan prasarana yang terpenting dahulu untuk dipenuhi. Selain itu, dapat juga mengembangkan dari benda-benda yang sekiranya berharga murah yang dapat menggantikan fungsi dari alat-alat olahraga yang harganya lebih tinggi.



























DAFTAR PUSTAKA

Carolina. “Contoh dan Cara Membuat Proposal Kegiatan Dengan Benar”. 2016.
            http://www.pelajaransekolahonlin.com.
            Diakses pada tanggal 26 Februari 2017.
Hermansyah. “Makalah Bola Basket“. 2011. http://hermansyah.blogspot.com.
            Diakses pada tanggal 25 Februari 2017.
Ubay. “Contoh dan Cara Membuat Proposal Kegiatan”.2015.
http://www.seputar pendidikan.com.a
Diakses pada tanggal 25 Februari 2017.                               





Tidak ada komentar:

Posting Komentar